
Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H. dan Direktur Utama PT. Bank Kalbar Samsir Ismail, S.E., M.M. menandatangani kesepakatan bersama Memorandum of Understanding (MoU) tentang Pemanfaatan Jasa dan Layanan Perbanka, Selasa (25/05/2021).
Kesepakatan ini bertujuan untuk mewujudkan penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menggunakan jasa layanan perbankan yang lebih efektif, efisien, terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku.
Penandatanganan MoU ini ditindaklanjuti dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu dengan PT. Bank Kalbar Cabang Putussibau.
Perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh Plt. Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Azmi, S.E.,M.M. , dan Pimpinan PT. Bank Kalbar Cabang Putussibau Sabirin, S.E.
Perjanjian kerjasama tersebut memuat pokok-pokok kerja sama tentang Penyediaan Layanan Pembayaran Pajak Daerah secara manual (offline) maupun online. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya optimalisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah untuk meningkatkan kemandirian daerah.