Pendataan Usulan Penaksiran Aset Tahun 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, disbinamarga.kapuashulukh.go.id. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu kembali melaksanakan Pendataan Usulan Penaksiran Penilaian Aset pada pekerjaan Unit Pemeliharaan Jalan, Jembatan, Irigasi dan Drainase (UPJJID) Wilayah I. Pendataan tersebut dilakukan pada Jembatan Sungai Semadak Ruas Jalan Riam Panjang – Nanga Sangan Kec. Pengkadan, Jembatan Sungai Gombak Ruas Jalan Boyan Tanjung – Nanga Taman Kec. Boyan Tanjung, dan Jembatan Sungai Sasak Kecil Ruas Jalan Boyan Tanjung – Nanga Taman Kec. Boyan Tanjung. Rabu – Kamis (31-1/ 4/2021).

Hasil Pendataan diketahui bahwa dari 5 buah jembatan yang diperbaiki oleh Unit Pemeliharaan Jalan, Jembatan, Irigasi dan Drainase (UPJJID) Wilayah I terdapat sisa bongkahan kayu yang mana akan diusulkan penaksiran dan penilaian asetnya dari jembatan tersebut. Penilaian penaksiran aset rehabilitasi jembatan tersebut dilakukan oleh Tim Penilai dan Penaksir terhadap sisa bongkahan kayu yang ada dengan penilaian tersebut diharapkan penata usahaan aset dapat dlakukan dengan baik.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy