Kadis LH Menyerahkan SK Bupati SK Bupati Tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ambrosius Sadau SH, M.Si menyerahkan Surat Keputusan Bupati Kapuas Hulu tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat, dan Prasasti, kepada 3 komunitas yang dilaksanakan di kantor Camat Embaloh Hulu, Selasa (23/3/2021).

Tiga komunitas tersebut yaitu Masyarakat Hukum Adat Menua Kelayam Ketemenggungan Suku Dayak Iban Batang Kanyau, Desa Menua Sadap, Kecamatan Embaloh Hulu, Masyarakat Hukum Adat Dayak Iban Menua Ungak Ketemenggungan Iban Jalai Lintang, Desa Langan Baru, Kecamatan Embaloh Hulu dan Masyarakat Hukum Adat Dayak Iban Menua Kulan, Ketemenggungan Iban Jalai Lintang, Desa Batu Lintang, KKecamatan. Embaloh Hulu.

Sebelumnya, pada 7 November 2020, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L. Ain Pamero, SH menyerahkan SK Bupati Kapuas Hulu No. 561 Tahun 2019 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat bagi Suku Dayak Iban Menua Sungai Utik Ketemenggungan Iban Jalai Lintang Desa Batu Lintang Kecamatan Embaloh Hulu yang menjadi masyarakat adat pertama memperoleh pengakuan ini diwilayah Kabupaten Kapuas Hulu.

Selama ini Sungai Utik harus menunggu selama 22 tahun dan turut mendorong lahirnya Perda No. 13 tahun 2018 tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Kapuas Hulu. Saat ini dengan kehadiran Perda tersebut maka peluang bagi masyarakat adat lainnya di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan terbuka luas.

Saat ini tercatat selain tiga masyarakat adat yang sudah menjalani proses verifikasi dan menanti keputusan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu untuk memperoleh pengakuan dan perlindungan MHA yaitu Masyarakat Hukum Adat (MHA) Dayak Kalis Desa Nanga Tubuk Ketemenggungan Dayak Kalis Kecamatan Kalis, MHA Dayak Kalis Nanga Danau Ketemenggungan Dayak Kalis Kecamatan Kalis, MHA Dayak Kalis Rantau Kalis Ketemenggungan Dayak Kalis Kecamatan Kalis.

Sedangkan MHA Dayak Punan Uheng Kereho Kecamatan Putussibau Selatan, MHA Dayak Punan Hovongan Kecamatan Putussibau Selatan dan MHA Dayak Iban Menua Ngaung Keroh Kecamatan Batang Lupar sedang menanti proses verifikasi.

Peserta yang hadir dalam acara tersebut adalah Camat Embaloh Hulu, kapolsek embaloh hulu, danramil, kepala desa se kecamatan Embaloh Hulu, AMAN, WWF, LANTING BORNEO, BRWA,,

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy