PPK Lakukan Penandatanganan Perjanjian Kontrak Pekerjaan Peningkatan Ruas Jalan Kabupaten

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Bina Marga Menyelenggarakan Kegiatan Penandatanganan Kontrak Pekerjaan Tahun Anggaran 2021 untuk Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kabupaten Ruas Jalan Boyan Tanjung – Nanga Danau Kecamatan Boyan Tanjung serta Pekerjaan Ruas Jalan Boyan Tanjung – Nanga Taman Kecamatan Boyan Tanjung, selasa dan rabu (9-10/03/2021).

Kegiatan Penandatanganan kontrak dimulai dengan arahan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu “Tahun ini pekerjaan sebagaimana arahan dari pemerintah pusat untuk segera dipercepat untuk pelaksanaannya guna mendongkrak perekonomian masyarakat masa pandemi ini” ungkap Hj. Ana Mariana, S.T., M.M.

Pejabat Pembuat Komitmen Pekerjaan Preservasi Jalan Ruas Jalan Boyan Tanjung – Nanga Taman Kecamatan Boyan Tanjung Farid Setiawan, S.T mengatakan “setelah penandatanganan kontrak ini selanjutnya kita akan melaksanakan Pre Construction Meeting dan Kajian Teknis Lapangan, guna mengetahui kesesuaian data dilapangan”.

Sedangkan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Kabupaten Ruas Jalan Boyan Tanjung – Nanga Danau Kecamatan Boyan Tanjung Dedy,S.T.,M.T mengingatkan kepada direktur yang sudah menandatangani kontrak agar bisa konsisten dalam mengerjakan paket pekerjaan sesuai kontrak.

“bapak bapak direktur harus paham konsekuensinya jika sudah bertanda tangan, karena akan berurusan dengan hukum, jadi diharapkan semuanya paham dengan isi dari perjanjian kontrak dan seluruh aktifitas hingga paket pekerjaan selesai dikerjakan”.

Hadir pada kegiatan tersebut Kejaksaan Negeri Kabupaten Kapuas Hulu, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu serta seluruh direktur yang memenangkan proses lelang di ULP.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy