Pendataan Usulan Penaksiran Aset Tahun 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, disbinamarga.kapuashulukab.go.id. Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Pendataan Usulan Penaksiran Penilaian Aset pada pekerjaan Unit Pemeliharaan Jalan, Jembatan, Irigasi dan Drainase (UPJJID) Wilayah I Jumat, 5/3/2021

Pendataan tersebut dilakukan pada Jembatan Sungai Pengkadan Ruas Jalan Riam Panjang – Nanga Sangan Kec. Pengkadan, Jembatan Sungai Smulut Desa Serian Ruas Jalan Simp. Sekubah – Jongkong Kec. Jongkong, Jembatan Sungai Sekubah Ruas Jalan Simp. Sekubah – Selimbau Kec. Selimbau, Jembatan Anak Sungai Kenebak Ruas Jalan Angkasa (Dalam Kota Semitau) dan Jembatan Sungai Kenebak Ruas Jalan Lingkar Puja Kec. Semitau.

Hasil Pendataan diketahui bahwa dari 5 buah jembatan yang diperbaiki oleh Unit Pemeliharaan Jalan, Jembatan, Irigasi dan Drainase (UPJJID) Wilayah I terdapat sisa bongkahan kayu yang mana akan diusulkan penaksiran dan penilaian asetnya dari jembatan tersebut. Penilaian penaksiran aset rehabilitasi jembatan tersebut dilakukan oleh Tim Penilai dan Penaksir terhadap sisa bongkahan kayu yang ada dengan penilaian tersebut diharapkan penata usahaan aset dapat dlakukan dengan baik.

Bongkahan Kayu Jembatan Sungai Anak Kenebak Ruas Jalan Angkasa (Dalam Kota Semitau) Kec. Semitau

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy