
Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah
SUHAID. Musrenbang Kecamatan Suhaid, hanya dihadiri oleh dua perwakilan OPD Kabupaten Kapuas Hulu, yaitu Bappeda dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, hal tersebut tentunya membuat Camat dan beberapa kepala desa merasa kecewa.
Musrenbang tingkat kecamatan di Suhaid yang dilaksanakan digedung serba guna, dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kecamatan Suhaid, Kepala Puskesmas, Kordik, Kepala Desa dan Ketua BPD Se Kecamatan, Pendamping desa dan Pendamping Lokal Desa, pada hari Senin, 22 Februari 2021.

Menurut Camat, Joko Kusmanto, SH bahwa Musrenbang kecamatan adalah agenda rutin dalam upaya penyerapan kebutuhan pembangunan.
”Kegiatan ini adalah agenda rutin Pemerintah Daerah, namun harus kami katakan bahwa kami kecewa, hal ini dikarenakan hanya dua OPD yang hadir, sedangkan sasaran untuk penyerapan kebutuhan pembangunan memerlukan OPD – OPD terkait, agar komunikasi bisa lebih terarah, dan kami berharap musrenbang kecamatan berikutnya tidak terjadi seperti ini lagi, kita prihatin dengan upaya pemerintah desa dan BPD serta lainnya yang sudah berupaya ingin mendapatkan komunikasi maksimal jika OPD sasaran kebutuhannya hadir” Ungkapnya.
Meskipun demikian, Joko berharap kebutuhan pihaknya bisa di akomodir oleh Pemerintah Daerah.
”Kita berharap, bahwa kegiatan Musrenbang kecamatan kali ini walau tidak dihadiri oleh seluruh perwakilan dari dinas teknis terkait, tidak mengurangi kwalitas dan harapan dari seluruh kepala desa dan BPD untuk bisa diakomodir kebutuhan pembangunan berskala prioritas yang ada di Kecamatan Suhaid.”
Di kesempatan yang sama, beberapa kepala desa juga meluahkan rasa kecewa dengan kondisi Musrenbang tersebut, salah satunya kepala desa nanga suhaid.
”Tahun lalu kami sudah berkomunikasi dengan anggota dewan, dan sepakat mereka bisa hadir dalam musrenbang ini dengan melibatkan pihak – pihak yang bisa membantu kami, tapi hari ini kami kecewa, tidak satupun anggota dewan disini.” Ungkap Ekhsan.
Sampai berita ini diterbitkan, kami belum mendapat informasi tentang penyebab ketidakhadiran pihak terkait.