Plh Bupati Kapuas Hulu, Mohd Zaini mengatakan proses vaksinasi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) ada prosedurnya. Mulai dari pemeriksaan fisik, riwayat penyakit hingga penyuntikan dan pemberian kartu sudah divaksin. “Setelah divaksin hanya tangan agak pegal saja, kemudian rasa ngantuk, selama empat belas hari setelah vaksin pertama tidak terasa yang bagiamana di tubuh,” ujarnya, usai menerima vaksin Sinovac kedua di Dinas Kesehatan Kapuas Hulu, Kamis (18/2/2021).
Setelah mendapat vaksin kedua, Zaini mengaku belum ada keluhan. Namun efek dari vaksin bisa saja terasanya setelah beberapa hari kedepan. “Bagi penerima vaksin akan melaporkan ke petugas kesehatan apabila ada keluhan,” terangnya.
Selanjutnya program vaksinasi nasional masuk pada tahap dua. Vaksinasi pada tahap ini menargetkan warga yang mobilitas tinggi. Kepada warga Kapuas Hulu yang akan mendapat vaksinasi nantinya, Zaini mengajak jangan ragu untuk divaksin. Jangan ada keraguan terkait halal tidaknya, karena vaksin sudah dipastikan halalnya dari Majelis Ulama Indonesia dan sudah diberi izin dari Badan Pengawasan Obat dan Makanan. “Masyarakat jangan takut divaksin, ini demi kesehatan kita semua,” ujar Zaini.
Terkait aturan baru penerapan sanksi, kata Zaini pihaknya masih menunggu surat lanjutan dari Pemprov Kalbar. Setelah itu baru ditentukan tindakan selanjutnya di kabupaten. “Kita menunggu dasar untuk sanksi itu, aturannya dari Kemendagri jadi kita tunggu dari Pemprov Kalbar. Baru tentukan bagaimana selanjutnya di daerah kita,” tuntasnya. (Yohanes)