BPBD Monitoring Protokol Kesehatan Seleksi TFL Air Minum dan Sanitasi Tahun 2021

Facebook
Twitter
LinkedIn

BPBD Kapuas Hulu melakukan monitoring atas penyelenggaraan kegiatan Seleksi Tim Fasilitator Lapangan (TFL) Air Minum dan Sanitasi Tahun 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di SMPN 1 Putussibau, Senin (15/02/2021).

Panitia kegiatan Setiadi menjelaskan bahwa kegiatan ini terdiri dari 2 kategori tes yaitu Tenaga Teknis yang di rekrut dari latar belakang pendidikan D3 dan S1 Teknik Sipil dan Tenaga Pemberdayaan Masyarakat dari pendidikan D3/S1 berbagai disiplin ilmu.

Apapun tenaga Fasilitator Lapangan yang di rekrut baik tenaga teknis maupun tenaga pemberdayaan masyarakat masing-masing sebanyak 15 orang. Peminat seleksi untuk Tenaga Teknis sebanyak 46 orang sedangkan Tenaga Pemberdayaan Masyarakat membludak sebanyak 130 orang. Jika tes tenaga teknis cukup ditampung dalam 1 ruangan aula pertemuan untuk tes tenaga Pemberdayaan Masyarakat membutuhkan 3 ruangan.

“Bahkan sebagian besar peserta kurang lebih 70% adalah lulusan Polnep Pontianak kampus Putussibau sehingga program ini membuka lowongan kerja sekaligus  memberdayakan potensi lokal yang telah memahami seluk beluk kehidupan sosial budaya dan kondisi geografis Kabupaten Kapuas Hulu”, ujar Daud Fahrudin bangga.

Daud Fahrudin menambahkan bahwa pembiayaan kegiatan rekrutmen Tenaga Fasilitator bersumber dari dana DAK Kementerian Tahun 2021 dengan sasaran lokasi pembangunan Air Minum dan Air Bersih serta Sanitasi tersebar di 27 lokasi dalam wilayah Kecamatan se-Kapuas Hulu. Tenaga Teknis nantinya bertugas menggambar desain perencanaan kegiatan dan menyusun RAB dan Tenaga Pemberdayaan bertugas melakukan sosialiasi dan penyuluhan pada masyarakat sasaran program Air Minum/Air Bersih dan Sanitasi WC khususnya pemasangan septictank/beerput standar Kementerian, tegasnya.

Salah satu Panitia Pengawas Ruangan Ujian Tertulis juga menerangkan bahwa materi Ujian disiapkan oleh Panitia dimana soalnya berbeda untuk Tenaga Teknis dan Tenaga Pemberdayaan. Soal tes dalam bentuk pilihan ganda sedangkan khususnya Tenaga Fasilitator ditambah soal ujian menyusun RAB dan menggambar menggunakan laptop.

“Bagaimana kita akan mengetahui kompetensi Tenaga Teknis jika mereka tidak bisa menggambar dan menyusun RAB untuk menunjang pekerjaan air minum/air bersih dan sanitasi Kementerian”, imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris BPBD, Kusnadi, S. Pd mengapresiasi OPD yang menyurati Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten sebagai pemberitahuan dan permohonan izin kegiatan yang nota bene menyebabkan terjadinya keramaian.

“Pada prinsipnya kita tidak melarang kegiatan apalagi kegiatan penting menyangkut tugas pokok dan fungsi OPD yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik hanya saja diperlukan sinergi untuk saling menjaga dan saling mengingatkan serta  memastikan masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan”, katanya. (KS)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy