Putussibau – Dedy, S.T.,M.T Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu mengikuti Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum. Kamis (17/12/2020). Rapat dilaksanakan di Aula Bappeda Kab. Kapuas Hulu.
Rapat ini dibuka Asisten Pemerintahan Jantau, S.Sos bersama dengan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu. Rapat dilakukan guna menyempurnakan Rancangan Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum.
“dua kegiatan yang saya ikuti hari ini mewakili kepala dinas, saat ini mengikuti rapat di Aula BKD tentang rancangan Peraturann Daerah ketertiban umum sesuai surat undangan dari Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 300/2473/Setda/HK-A tanggal 16 Desember 2020 semula rapat akan dilaksanakan di Aula Ruang Rapat Bupati akan tetapi dipindahkan ke Aula BKD ” ungkap Dedy,S.T.M.T.
