OPD Wajib Gunakan Sistem Informasi Pemda

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Kapuas Hulu memberikan sosialisasi sistem informasi Pemerintah Daerah (Pemda) di Aula Bappeda, Putussibau, rabu (2/12/2020).

Plt Kepala Bidang P3 Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Eka Fittriadie Syafaad Mengatakan, sosialisasi sistem informasi Pemda dilaksanakan agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu dapat memahaminya. Sebab sekarang ini kabupaten atau kota di Indonesia wajib mengunakan aplikasi sistem informasi Pemda.”Aplikasi ini dibuat oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia,” katanya saat didatangi di Bappeda, Putussibau Utara, Kapuas Hulu, Rabu (2/12/2020).

Eka juga mengatakan sosialisasi tersebut membahas  terkait bagaimana caranya OPD menginput kegiatan – kegiatan yang mereka lakukan kedalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah. Sebab itu kegiatan ini dihadiri dari oleh semua OPD dilingkungan Pemkab Kapuas Hulu, “Jadi mereka tahu teknisnya,” ujar Eka.

Ia mengharapkan kegiatan sosialisasi dapat berjalan sesuai dengan harapan sehingga tahapan penginputan rencana kerja pemerintah daerah bisa selesai dan juga bisa terinput didalam aplikasi sistem informasi pemerintah daerah. “Semoga dari sosialisasi ini semuanya paham dan bisa menginput data ke sistem tersebut,” tuntas Eka. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy