Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kapuas Hulu mendirikan posko jaga di pasar Pagi, kecamatan Putussibau Utara. Petugas TNI/Polri dan OPD teknis yang ada di posko terus melakukan imbauan serta penindakan bagi pelanggar protokol kesehatan (Prokes).
Petugas Satpol PP Terampil Kabupaten Kapuas Hulu, Saini mengatakan posko pengawasan yang ia jaga adalah posko penindakan yang dibentuk Satgas Covid-19. Posko dibuat untuk menindak lanjuti peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 57 Tahun 2020, tentang penegakan disiplin protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.
“Satgas mendirikan posko pengawasan dan penindakan COVID-19 dipasar ini, untuk menindak lanjuti peraturan bupati kapuas hulu Nomor 57 Tahun 2020, terkahit penegakan disiplin prokes Kapuas Hulu” katanya saat ditemui di Posko Pengawasan dan Penindakan Covid-19, Kapuas Hulu, Kamis (19/11/2020).
Menurutnya,Petugas yang melakukan pengawasan dan penindakan di posko tersebut adalah pihak TNI/Polri, SatpOL PP dan Dinas Kesehatan. Pengawasan dan penindakan memang fokus di kawasan pasar karena wilayah pasar interaksi masyarakat cukup padat. Sebab itu pengawasan tersebut sangat perlu untuk melihat kondisi aktivitas jual beli masyarakat di pasar, baik penjual ataupun pembeli. Mereka harus selalu menerapkan protokol kesehatan, sesuai peraturan tata tertib pemerintah yang berlaku atau tidak.
“Dilakukan pengawasan, untuk melihat aktivitas masyarakat di pasar apakah sudah memenuhi prokes atau tidak” Katanya.
Saini mengatakan, pihaknya menemukan pelanggaran prokes. Ada masyarakat yang kurang disiplin, seperti tidak mengunakan masker, dan salah dalam cara mengunakan masker. Masker tidak pada tempat nya dengan alasan sesak napas, untuk itu pihaknya langsung menegur dan memberikan sosialisasi secara lisan secara humanis. Untuk tindakan sanksi belum dilaksanakan tergantung perintah atasan selanjutnya.
“Ada di temukan pelangaran, tidak pakai masker, tidak pakai masker pada tempatnya seperti, hanya menutupi dagu tidak menutupi mulut dan hidung, untuk itu pihaknya langsung memberikan teguran dan sosialisasi” kata Saini.
Dengan adanya posko yang didirikan, Saini juga mengharapkan adanya kesadaran masyarakat untuk selalu disiplin prokes. Dengan disiplin prokes tentunya sangat membantu pemerintah, sehinga COVID-19 cepat berakir dan semua bisa kembali beraktivitas normal seperti biasanya.
“Saya harap masyarakat harus punya kesadaran, untuk disiplin prokes sesuai peraturan yang berlaku, agar semua bisa normal kembali” tuntasnya. (Yohanes)