Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menggelar rapat paripurna setelah beberapa waktu sempat tertunda akibat bencana banjir yang melanda daerah Putussibau dan sekitarnya. Rapat dengan agenda Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Dewan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ini, digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu. (28/09/2020)

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Kuswandi yang didampingi para Wakil Ketua Razali, S.Pd dan Hairudin, S.Pd. Selain itu juga Rapat Paripurna dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, A.M Nasir, S.H, Wakil Bupati Kapuas Hulu Antonius L.Ain Pamero, S.H, Sekretaris Dewan Frans Leonardus S.H., M.M serta Kepala OPD yang ada dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas hulu.
Dalam penyampaian Pandangan Umum, delapan Fraksi-Fraksi DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini menyampaikan berbagai pertanyaan, masukan, saran maupun kritikan terhadap Raperda Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan APBD TA 2020, diantaranya seperti yang di sampaikan oleh fraksi Nasdem melalui juru bicara nya Syaiful Anwar yang menanyakan mengapa terhadap Jaminan Kesehatan Nasional bagi Fasilitas Kesehatan tingkat Pertama di masing-masing Kecamatan tidak terealisasi di tahun anggaran 2019 tersebut ? Apa yang menjadi kendalanya dan berapa nilai rupiah serta nilai presentasi yang tidak terealisasi.
Dari Fraksi Partai Amanat Nasional melalui juru bicaranya Sinardi menyarankan terkait pengembangan Budaya mengharapkan Pemerintah mulai menginventarisir kebudayaan-kebudayaan lokal yang bisa menjadi potensi Budaya Daerah dan Nasional.
Terkait dengan Agama, Fraksi Partai Amanat Nasional juga meminta kepada pemerintah dapat membantu fasilitas ibadah yang masih sangat dibutuhkan masyarakat.
Pandangan umum terhadap Raperda tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 ini akan di lanjutkan pada hari yang sama dengan Agenda Rapat Konsultasi antara Legislatif dan Eksekutif terhadap Raperda Tentang Perubahan APBD TA 2020.