Jumat, (4-9-2020). Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu menggelar pembukaan pendaftaran Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati periode 2021-2023. Tiga Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati mendaftarkan diri ke KPU setempat.
Bedasarkan jadwal yang telah ditentukan oleh KPU Kabupaten Kapuas Hulu, pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati mulai dibuka tanggal 4-6 September tahun 2020. Dalam kegiatan tersebut KPU juga melibatkan TNI, kepolisian, Dinas perhubungan, satpol PP, BNPB untuk membantu menjaga keamanan dan ketertiban perparkiran supaya kegiatan tersebut berjalan lancar.

Dinas perhubungan di pimpin langsung oleh kabid LLAJ Hemni Sukmana, S.H, M.A.P beserta kasi dan anggotanya. Sesuai aturan KPU bahwa tidak melibatkan banyak orang karena pelaksanaan pilkada dilaksanakan ditengah wabah pandemi covid 19 sehingga tidak seperti biasanya, yakni dengan menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu ketua KPU Kapuas Hulu Ahmad Yani menerangkan pendaftaran bakal paslon ini memang tahapan yang dinanti-nanti oleh masyarakat, untuk itu perlu diketahui terkait dengan persyaratan yang harus menjadi perhatian setiap paslon.