BAPPERIDA Kapuas Hulu Ikuti Rekonsiliasi Data Aset Triwulan III Tahun Anggaran 2026

Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (BAPPERIDA) Melalui bidang Sekretariat di wakili oleh Abang Iskandar Rusdiansyah,A.Md dan Welhelmina,A.Md mengikuti Rekonsiliasi data aset triwulan III tahun anggaran 2026. Kegiatan strategis ini berlangsung di Gedung Pelayanan Satu Atap Lantai 2, Kamis(01/10/2026).

Kegiatan dibuka langsung oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu, Willy Brordus Lasah, S.E., didampingi Kepala Bidang Aset Daerah, Jeki, S.E., M.Ec.Dev., serta Analis Kebijakan Ahli Muda Bidang Aset Daerah, M. Fahrorrazzi, S.S.Pi.

Rekonsiliasi ini bertujuan mencocokkan dan memverifikasi data aset tetap yang dimiliki setiap perangkat daerah dengan data pencatatan yang tersedia, sehingga diperoleh informasi yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kegiatan ini juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah, khususnya terkait pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam proses rekonsiliasi, peserta melakukan pencermatan terhadap data aset tetap, meliputi kesesuaian nilai aset, kondisi barang, lokasi, serta kelengkapan administrasi pendukung. Langkah ini diharapkan dapat meminimalkan perbedaan pencatatan dan memastikan data aset tersaji secara akurat dalam laporan keuangan daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong tertib administrasi dan peningkatan kualitas pengelolaan Barang Milik Daerah sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Dengan data aset yang tersinkronisasi dengan baik, penyusunan laporan keuangan diharapkan semakin berkualitas dan dapat dipertanggungjawabkan.