Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu Ikuti Penyusunan PKPT Berbasis Risiko Tahun 2027


Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu turut mengikuti kegiatan Penyusunan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Berbasis Risiko Tahun 2027 yang diselenggarakan dalam rangka memperkuat perencanaan dan pelaksanaan pengawasan intern pemerintah, Senin (05/10/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Inspektur, Rupinus, S.Sos., M.Si., bersama perwakilan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu hadir bersama jajaran instansi pengawasan lainnya. Keikutsertaan ini merupakan bentuk komitmen Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu untuk terus meningkatkan kualitas pengawasan dan memastikan pelaksanaan pengawasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu semakin tepat sasaran.

Melalui penyusunan PKPT berbasis risiko, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu diharapkan dapat menetapkan prioritas pengawasan berdasarkan risiko yang memiliki dampak signifikan terhadap pencapaian tujuan pemerintah daerah. Dengan demikian, sumber daya pengawasan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antar-aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), sehingga pelaksanaan pengawasan ke depan dapat semakin responsif terhadap berbagai risiko penyelenggaraan pemerintahan. Keikutsertaan Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam kegiatan ini menegaskan komitmen untuk terus memperkuat fungsi pengawasan sebagai bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang baik dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.