Plt. Inspektur Kapuas Hulu Ikuti Evaluasi APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 di BKAD Provinsi Kalimantan Barat

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pontianak – Plt. Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus, S.Sos., M.Si., mengikuti kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya evaluasi terhadap kebijakan dan pengelolaan keuangan daerah di seluruh kabupaten/kota di wilayah Kalimantan Barat, Jumat (4/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Plt. Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu memberikan masukan dan pandangan dari perspektif pengawasan internal terhadap rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Kehadiran Plt. Inspektur mencerminkan komitmen Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Evaluasi APBD Perubahan merupakan salah satu agenda penting dalam pengelolaan keuangan daerah yang bertujuan memastikan alokasi anggaran telah sesuai dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat. Melalui evaluasi tersebut, diharapkan penggunaan anggaran dapat dilaksanakan secara efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Selanjutnya, Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 guna memastikan setiap pengeluaran daerah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta memberikan hasil yang optimal bagi kepentingan masyarakat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy