Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu Fasilitasi Rakor Pembentukan UPT Laboratorium Kesehatan Masyarakat

Facebook
Twitter
LinkedIn
Putussiabau – Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu memfasilitasi Rapat Koordinasi (Rakor) Usulan Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Dharma Wanita Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (2/9/2026).

Rakor tersebut digelar sebagai upaya memperkuat kesiapan kelembagaan serta mendukung peningkatan pelayanan laboratorium kesehatan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Plh. Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Yovianus Riady, S.Psi. Turut hadir Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M., Sekretaris Dinkes PP dan KB, Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si., Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat, Helena, S.K.M., beserta jajaran.

Selain jajaran Dinkes PP dan KB, kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu, Inspektur Pembantu III Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Akuntansi BKAD Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Bidang Perencanaan Bapperida Kabupaten Kapuas Hulu, serta perwakilan Bagian Hukum dan Bagian Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Rakor ini merupakan tindak lanjut atas telaahan staf Kepala Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu terkait usulan pembentukan UPTD Laboratorium Kesehatan Masyarakat pada Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.

Dalam pembahasan, peserta melakukan koordinasi lintas perangkat daerah terkait berbagai aspek yang diperlukan dalam proses pembentukan UPTD Labkesmas, meliputi kelembagaan, organisasi dan tata laksana, sumber daya manusia, perencanaan, penganggaran, pengawasan, serta aspek hukum dan regulasi.

Pembentukan UPTD Labkesmas diharapkan dapat memperkuat penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam pemeriksaan dan pelayanan laboratorium yang menjadi bagian penting dalam upaya promotif, preventif, surveilans, serta pengendalian penyakit.

Melalui koordinasi lintas sektor dan perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berupaya memastikan usulan pembentukan UPTD Labkesmas dipersiapkan secara matang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat di daerah.

Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu terus mendorong penguatan sistem pelayanan kesehatan yang terpadu dan berkualitas sebagai bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy