
Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Kabupaten Kapuas Hulu, Rupinus, S.Sos., M.Si, turut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kapuas Hulu bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, yang dilaksanakan pada Selasa, (18/8/2026).
Rapat paripurna tersebut merupakan agenda penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kapuas Hulu terkait pembahasan keuangan daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Kehadiran Plt. Inspektur dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan daerah, khususnya dalam pembahasan kebijakan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu, unsur Forkopimda, anggota DPRD, serta sejumlah pejabat dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.



