Wakil Bupati Kapuas Hulu Hadiri Pemberian Remisi Umum HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Facebook
Twitter
LinkedIn

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., menghadiri kegiatan pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan Tahun 2026 di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Putussibau, Senin (17/8/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana menjadi bentuk penghargaan atas perilaku baik, kepatuhan, serta keberhasilan warga binaan dalam mengikuti proses pembinaan selama menjalani masa pidana.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu menyampaikan bahwa pemberian remisi hendaknya dimaknai sebagai motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, mengikuti seluruh proses pembinaan dengan sungguh-sungguh, serta mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, lanjutnya, terus mendukung proses pembinaan warga binaan agar dapat berlangsung secara humanis dan berkeadilan. Pembinaan diharapkan mampu memberikan kesempatan bagi warga binaan untuk memperbaiki diri dan kembali berkontribusi secara positif di tengah masyarakat.

Pemberian remisi pada momentum peringatan kemerdekaan ini diharapkan menjadi penyemangat bagi warga binaan untuk menjalani proses pembinaan dengan lebih baik serta membangun kehidupan yang lebih positif setelah kembali ke lingkungan masyarakat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy