
Putussibau – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kapuas Hulu, Bahtiar, S.P., M.Si., didampingi Admin LHE EPPD, Wenny Agustin, menghadiri Rapat Penyampaian Dokumen Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) Tahun 2026 yang bertempat di Ruang Rapat Bupati, Gedung Pelayanan Satu Atap (Satap) Kabupaten Kapuas Hulu, Senin (10/8/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat Nomor 100.1.7/263/RO-PEM tanggal 5 Agustus 2026. Rapat membahas penyampaian hasil evaluasi serta berbagai hal yang berkaitan dengan tindak lanjut terhadap Dokumen LHE EPPD Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, perangkat daerah diharapkan dapat memahami hasil evaluasi dan melakukan perbaikan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan yang masih perlu ditingkatkan.
Penyampaian LHE EPPD menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah melalui evaluasi terhadap capaian kinerja dan pelaksanaan urusan pemerintahan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Kehadiran Kasatpol PP bersama Admin LHE EPPD diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan sinergi dalam menindaklanjuti hasil evaluasi. Satpol PP Kabupaten Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan program, serta pelaporan kinerja, khususnya dalam pelaksanaan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Melalui koordinasi dan sinergi antarperangkat daerah, diharapkan pelaksanaan EPPD Tahun 2026 dapat berjalan secara optimal serta menghasilkan evaluasi yang objektif dan akuntabel sebagai bagian dari upaya meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.


