Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu bakal menindak warga yang membuang sampah sembarangan Sikap tegas ini lantaran adanya laporan warga tentang membuang sampah di sekitaran jalan lintas selatan dan di sekitaran kantor lurah kedamin hilir.

“Kami akan mengawasi titik yang kerap jadi tempat pembuangan sampah,” kata Kasi Ops azmiyansyah, S.I.P sabtu (1/8/2020) kemarin.
Menurut dia, prilaku sebagian yang masyarakat seenaknya buang sampah tidak pada tempatnya tidak bisa ditoleransi. Selain membuat lingkungan menjadi kumuh, juga dapat menyebarkan bau tidak sedap terutama pada saat musim penghujan seperti sekarang. “Mengenai hal ini kami akan bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup dalam siapa orang yang masih membuang sampah sembarangan,” tegasnya.

kasi ops , mengakui kerap menerima laporan sampah yang menumpuk terus di buang di selokan jalan lintas selatan maupun di sungai Kapuas . “Entah dari mana sampah-sampah ini. Hampir setiap hari terjadi penumpukan sampah di sungai-sungai dan selokan.pernah kita bersihkan dan tetap ada saja yang memmbuang sampah sembarangan,” jelasnya .

banyak masyarakat yang masih membuang sampah bukan pada tempatnya, seperti di semak-semak atau pada aliran sungai, dan selokan. Ini lah yang membuat kumuh dan bau . “Saya menilai kesadaran masyarakat masih kurang. Makanya, diimbau agar masyarakat membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan, dan siap siap warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan oleh sat pol pp akan kita tindak, saat ini sat pol pp terus gencar melaksanakan patroli untuk memonitor setiap kawasan yang sering wrga membuang sampah sembarangan.