
Menindaklanjuti surat dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor: 400.10.2.2/132/PDPKP/DPMD tanggal 25 Maret 2026 tentang jadwal tahapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak Tahun 2026, Pemerintah Kecamatan Puring Kencana menggelar rapat koordinasi di Aula Kantor Kecamatan Puring Kencana, Selasa (31/3/2026).
Camat Puring Kencana, Piet Soemaryoto menyampaikan, bahwa rapat koordinasi ini, antara lain bertujuan untuk menyamakan persepsi, mensosialisasikan tahapan jadwal pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak, serta memfasilitasi desa dalam menyusun rencana kerja atau melengkapi administrasi yang berhubungan dengan pelaksanaan kegiatan.
Sekretaris Kecamatan Puring Kencana, Uju Hambali sebagai petugas yang ditunjuk untuk menjadi penanggungjawab pelaksanaan pilkades di Puring Kencana, berkomitmen untuk memfasilitasi secara optimal desa yang akan melaksanakan pilkades di Tahun 2026. di wilayah Kecamatan Puring Kencana, Desa yang akan melaksanakan pilkades, yaitu: Desa Sungai Antu, Desa Merakai Panjang dan Desa Kantuk Asam.
Fasilitasi sebagaimana yang disampaikan sekretaris kecamatan, , dimulai dari proses penyiapan administrasi berupa undangan yang dibuat oleh BPD dalam rangka Pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa sekaligus pembentukan Panitia Pemungutan Suara, pembuatan SK Panpilkades sampai dengan administrasi lainnya.
Mengacu Tahapan jadwal sebagaimana surat yang disampaikan DPMD Kabupaten Kapuas Hulu, bahwa paling lambat, tanggal 4 April 2026, BPD sudah menetapkan Panpilkades dan PPS di wilayah yang akan melaksanakan pemilihan. Dengan melihat deadlines tersebut, Uju Hambali menargetkan tanggal 1 April 2026, Panpilkades di tiga desa sudah selesai dibentuk dan ditetapkan dengan Surat Keputusan oleh Badan Permusyawaratan Desa.
Selain memfasilitasi pembentukan Panpilkades, agenda lain yang menjadi fokus perhatian Pemerintah Kecamatan Puring Kencana adalah seluruh proses tahapan pelaksanaan pilkades, mulai dari Tahapan Pencalonan sampai dengan pelaksanaan pemungutan suara.


