Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun dan Pakta Integritas 2026 di Aula Kantor Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (11/2/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M. Turut hadir Sekretaris Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, Nanang Padli, S.K.M., S.E., M.Si, serta para Kepala Bidang, di antaranya Kepala Bidang Pelayanan dan Sumber Daya Kesehatan K. Ellyani Rinyasari, S.Tr.Keb., M.A.P, Kepala Bidang Pengendalian Penduduk dan KB dr. Herlina, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Benediktus Aphau, S.K.M, dan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Helena, S.K.M.
Hadir pula Kepala Subbagian Program Arfhi Ajudia, S.IP., M.A.P, Kepala Subbagian Umum dan Aparatur Oktavianus Kurniawan, S.Tr.Kes, seluruh Ketua Tim Kerja dan staf di lingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu, kegiatan ini juga diikuti oleh tiga Direktur RSUD di Kabupaten Kapuas Hulu serta seluruh Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu.
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dilakukan secara berjenjang, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan target dan indikator kinerja yang telah ditetapkan pada Tahun 2026. Perjanjian kinerja tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan program dan kegiatan, sekaligus sebagai instrumen pengendalian, evaluasi, dan akuntabilitas kinerja perangkat daerah.

Kadinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan komitmen nyata untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu. Ia juga mengingatkan seluruh jajaran, mulai dari dinas, rumah sakit, hingga puskesmas, untuk bekerja secara terukur, profesional, dan berorientasi pada hasil.
Melalui penandatanganan ini, diharapkan seluruh jajaran Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu semakin solid dan sinergis dalam mencapai target pembangunan kesehatan dan peningkatan derajat kesehatan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu di Tahun 2026. (*)


