
Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., secara resmi melantik dan mengambil sumpah/janji jabatan Pejabat Administrator (Eselon III) dan Pejabat Pengawas (Eselon IV) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (21/1/2026).
Pelantikan tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 800.1.3.3/004/BKS/MP dan 800.1.3.3/005/BKS/MP tentang pengangkatan, pemindahan, dan pemberhentian pejabat struktural. Sebanyak 111 pejabat dilantik untuk menduduki jabatan strategis pada perangkat daerah, kecamatan, kelurahan, serta unit pelayanan teknis.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu menegaskan bahwa pelantikan dan rotasi jabatan merupakan bagian dari upaya penyegaran organisasi serta peningkatan kinerja birokrasi agar lebih profesional, adaptif, dan berorientasi pada pelayanan publik. Bupati juga menekankan pentingnya integritas, loyalitas, serta komitmen dalam menjalankan amanah jabatan.
“Jabatan adalah kepercayaan yang harus dipertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan dan masyarakat, tetapi juga kepada Tuhan Yang Maha Esa. Saya berharap para pejabat yang dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja dengan penuh dedikasi, serta memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kabupaten Kapuas Hulu,” ujar Bupati.
Bupati Kapuas Hulu juga mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar terus meningkatkan kompetensi, menjaga sinergi lintas sektor, serta mendukung penuh program pembangunan daerah sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.
Pelantikan ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Kapuas Hulu.



