Pemerintah Desa Permata Kecamatan pengkadan melangsungkan Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) yang merupakan salah satu mekanisme partisipatif yang digunakan untuk menghimpun aspirasi dan kebutuhan masyarakat desa dalam perencanaan pembangunan desa, Jumat (12/12/2025).
Diawali dengan pembukaan oleh Plt.Kepala Desa Permata Ta’azim,S.E, Sambutan BPD Permata Hendro Massa kemudian dilanjutkan oleh perwakilan Kantor Kecamatan Edy Bahtiar,A.Md, selanjutnya pembahasan usulan-usulan oleh Sekretaris Desa Permata Desiani, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta para tokoh masyarakat yang terdiri dari Ketua Rt / Rw, LPMD, KPMD, Kepala Sekolah, PKK, Kader Posyandu, Perwakilan Kelompok Tani dan Nelayan/Pembudidaya Ikan.
Berikut merupakan beberapa hasil dari Musrenbangdes RPJMDes:
1. Pemaparan dan penyepakatan usulan program kegiatan sebagai dasar penyusunan RKPDES Tahun 2026.
2. Penggalian Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah Desa (DU RKPDES) Tahun 2027
3. Menentukan arah kebijakan Pemerintah Desa dalam menjalankan rencana Pemerintah Desa
Hasil Musrenbangdes menjadi dasar dalam penyusunan RPJMDes kemudian hasil musrenbangdes menjadi pedoman bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan pembangunan yang berkelanjutan


