Dalam rangka menyusun rencana pembangunan Desa tahun 2026 yang lebih tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat, Pemerintah Kecamatan Pengkadan khususnya 5 Desa melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Dusun (Pra-Musdus) di Aula Desa Desa masing-masing, pada Jumat (05/12/2025).Adapun Desa Yang Melaksanakan kegiatan Pra Musyawarah Dusun (Pra-Musdus) Yaitu Desa Mawan,Kerangan Panjang,Desa Permata,Desa Riam Panjang dan Desa Buak Limbang.
Pra-Musdus hadir oleh perangkat Plt.Camat Pengkadan,Kasi Perekonomian dan Pembangunan,Kasi Kesejahteraan Rakyat,Kasi Pemerintahan, Kasi Trantibum, Kepala Desa, pendamping lokal desa (PLD), serta BPD beserta Anggota, Rapat Pra-Musdus ini bertujuan untuk menjaring aspirasi serta usulan kegiatan pembangunan dari warga di tingkat dusun. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan pembangunan desa benar-benar berangkat dari kebutuhan masyarakat.
Acara dibuka langsung oleh Plt.Camat Pengkadan Sekoni,S.Sos di Desa Mawan yang dalam Berbagainya menyampaikan pentingnya keterlibatan masyarakat aktif dalam proses pembangunan desa, dan merupakan langkah awal yang sangat penting dalam proses pembangunan desa yang berbasis partisipasi masyarakat. “Pra-Musdus adalah momentum bagi kita semua untuk mendengar langsung suara masyarakat di tingkat dusun. Kegiatan ini menjadi landasan dalam merancang program dan kegiatan yang benar-benar dibutuhkan oleh warga,” ujar Beliau.
Plt.Camat Pengkadan memberikan apresiasi terhadap terlaksananya kegiatan Pra Musyawarah Dusun (Pra-Musdus) yang telah berlangsung di 5 Desa dengan partisipasi aktif dari berbagai elemen masyarakat. “Pra-Musdus adalah bagian penting dari proses perencanaan pembangunan yang demokratis. Ini merupakan forum awal yang memberikan kesempatan bagi masyarakat di tingkat dusun untuk menyampaikan kebutuhan dan usulannya secara langsung,” ujar Plt.Camat Pengkadan
Adapun beberapa topik yang dibahas dalam pra musdus ini yakni mengenai mitigasi perubahan iklim, Kecamatan Pengkadan, koperasi Desa merah putih, serta beberapa usulan masyarakat.
Pra-Musdus ini menjadi media bagi masyarakat untuk menyuarakan apa yang benar-benar dibutuhkan di lapangan. Nantinya, semua usulan akan dibawa ke musyawarah dusun dan dilanjutkan ke musrenbang desa.
Pra-Musdus menjadi bukti nyata bahwa Pemerintah Desa berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan yang partisipatif dan merata. Dengan melibatkan masyarakat sejak awal, pembangunan desa yang diharapkan akan benar-benar memenuhi kebutuhan warga yang sebenarnya.


