Warga Tanjung Harapan Lakukan Pengasapan Ikan Air Tawar

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A. Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Irma Soraya, salah satu warga desa tanjung harapan melakukan pengasapan ikan air tawar yang diperoleh dari tangkapan nelayan.

Anggota KIM Entugan Hulu, bersama Kepala Desa Tanjung Harapan, Kasi Trantib Kecamatan Suhaid dan Kanit Binmas Polsek Suhaid, bertemu Irma yang sedang melakukan proses pengasapan ikan, Irma mengatakan bahwa usaha pengasapan ikan ditekuninya sejak adanya aktivitas dipasar minggu Desa Nanga Suhaid.

”Setiap minggu saya menjual ikan yang sudah diasap, harganya Rp 40 ribu perkilo tergantung harga ikan mentah saat itu, karena ikan mentahnya saya beli dari nelayan.” Katanya. Rabu (15/7).

Ikan asap atau bagi warga suhaid lebih dikenal dengan sebutan ikan salai adalah ikan mentah yang diawetkan dengan cara pengasapan, artinya ikan asap dihasilkan dengan menggunakan asap yang berasal dari pembakaran kayu atau bahan organik lainnya.

Dikutip dari Wikipedia, bahwa proses pengasapan (Nyalai) itu sendiri merupakan pemanasan dan peresapan zat-zat yang berasal dari asap, yang bertujuan untuk membunuh bakteri, merusak aktifitas enzim, mengurangi kadar air daging ikan dan meresapkan berbagai senyawa lainnya yang berasal dari asap. Selain itu, pengasapan juga dapat memberi aroma dan rasa lezat yang khas pada daging ikan.

Proses ini membuat ikan lebih tahan lama dalam penyimpanan, memperbaiki rasa ikan menjadi lebih nikmat dan tidak mengurangi protein yang terkandung dalam daging ikan. Proses pembuatan ikan salai tradisional tidak menggunakan bahan pengawet dan pewarna.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy