
Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Satu Data Indonesia bertempat di Aula Bappeda, Rabu (3/12/2025). Kegiatan ini dihadiri para Kepala Perangkat Daerah sesuai undangan resmi, sebagai tindak lanjut pelaksanaan amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Kegiatan diawali dengan laporan oleh Ambrosius Sadau, S.H., M.Si., selaku Kepala Bappeda dan Koordinator Satu Data Indonesia Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam penyampaiannya, beliau menegaskan bahwa penyelenggaraan SDI merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola perencanaan yang berbasis bukti.

“Data adalah tulang punggung setiap kebijakan dan perencanaan pembangunan. Dengan data yang akurat, terpadu, dan terstandar, keputusan pembangunan akan lebih tepat sasaran dan efektif,” ujarnya.
Ia juga menekankan bahwa forum ini menjadi ruang koordinasi bagi seluruh OPD untuk memastikan data yang dihasilkan memenuhi standar, memiliki metadata yang lengkap, dan menggunakan kode referensi yang sama.
Selanjutnya, Wakil Bupati Kapuas Hulu Sukardi, S.M. memberikan sambutan sekaligus membuka kegiatan secara resmi. Dalam arahannya, beliau menyampaikan apresiasi kepada Bappeda, Diskominfotik, BPS, dan seluruh OPD yang telah bekerja keras memenuhi standar data sektoral.

“Kualitas pembangunan daerah dimulai dari kualitas datanya. Karena itu, kolaborasi lintas OPD harus semakin solid dan tidak berhenti hanya pada forum ini,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan data sebagai dasar evaluasi program dan menyatakan bahwa percepatan tata kelola data yang terintegrasi membutuhkan komitmen bersama.
Pemaparan kemudian dilanjutkan oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik selaku Walidata tingkat daerah, yang disampaikan oleh Paskalia Florentina, S.Sos., Kepala Bidang Statistik dan Aplikasi Informatika. Dalam paparannya, ia menyampaikan bahwa penyelenggaraan Satu Data Indonesia merupakan langkah penting dalam memastikan kualitas data pemerintah daerah.

“Melalui penerapan prinsip-prinsip SDI, kita memastikan data pemerintah daerah berkualitas, terstandar, dan mudah dibagipakaikan untuk perencanaan dan kebijakan,” jelasnya. Ia juga memaparkan hasil Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2024, di mana Kapuas Hulu memperoleh nilai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) sebesar 2,26 dengan kategori “Cukup”. Menurutnya, meskipun terjadi peningkatan dari tahun 2022 hingga 2024, tantangan masih ada pada domain kelembagaan serta sistem statistik nasional.
“Kita perlu memperkuat koordinasi antara Koordinator SDI, Pembina Data, Walidata, dan seluruh Produsen Data, agar integrasi data berjalan konsisten,” tambahnya.

Materi dilanjutkan oleh Kepala BPS Kapuas Hulu, Nurul Isnaen Sya’Bani, SST. BPS menyoroti pentingnya penerapan prinsip SDI seperti standar data, metadata, interoperabilitas, dan penggunaan kode referensi. BPS juga memaparkan kondisi statistik sektoral, tantangan implementasi SDI di daerah, serta rencana aksi penguatan tata kelola data.
Dalam paparannya, BPS menegaskan bahwa data statistik sektoral OPD merupakan kontributor terbesar dalam penyusunan publikasi Kapuas Hulu Dalam Angka, sehingga kualitas data harus selalu ditingkatkan.
Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan Penandatanganan e-Walidata SIPD oleh seluruh Kepala Perangkat Daerah sebagai komitmen bersama dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan Satu Data Indonesia. Acara diakhiri dengan foto bersama seluruh peserta.



