Bappeda Kapuas Hulu Ikuti Peninjauan Tata Batas Kawasan Hutan di Embaloh Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Kapuas Hulu yang di wakili oleh staf teknis Bidang Perencanaan Fisik, Prasarana, dan Pengembangan Wilayah melaksanakan peninjauan lapangan hasil pengukuran dan pemasangan tanda batas dalam rangka pelaksanaan tata batas definitif kawasan hutan bersama tim Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah III (BPKH) di Kecamatan Embaloh Hulu, Selasa (11/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan batas kawasan hutan tidak hanya menjadi garis di peta, tetapi juga memberikan kepastian ruang hidup bagi hutan, masyarakat, dan arah pembangunan daerah.

Peninjauan ini turut dihadiri oleh Kepala Balai Pemantapan Kawasan Hutan Wilayah II Pontianak, Perwakilan Balai Pengelolaan Hutan Lestari Wilayah X, Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai Kapuas, Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kapuas Hulu, Kantor Pertanahan Kabupaten Kapuas Hulu, para Kepala UPT KPH (Kapuas Hulu Utara, Kapuas Hulu Selatan, Kapuas Hulu Timur dan Sintang Utara), serta perwakilan Kantor Camat Embaloh Hulu.
Melalui kolaborasi lintas lembaga ini, pemerintah berupaya memperkuat koordinasi dan memastikan penetapan kawasan hutan berjalan sesuai ketentuan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 7 Tahun 2021 Pasal 112, yaitu melalui tahapan penunjukan, penataan batas, pemetaan, dan penetapan kawasan hutan secara berkeadilan dan berkelanjutan.

LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy