Badan Perencanaan Pembangunan Daerah ( BAPPEDA ) Kabupaten Kapuas Hulu yang di wakili oleh Sekretaris Bappeda Dedy,S.T.,M.T dan Kasubbag Umum Aparatur Fransiska Ure,A.Md mengikuti Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Perencanaan Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025, bertempat di Aula Bappeda, Kamis (06/11/2025) pukul 08.30 WIB s/d sekesai.
Rapat ini di buka langsung oleh Plh Sekretaris Daerah Iwan Setiawan dan di hadiri oleh Inpektur Kabupaten Kapuas Hulu dan seluruh Kepala Perangkat Daerah yang ada di Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Dalam sambutannya menekankan pentingnya koordinasi yang baik antar instansi dalam penyusunan peraturan kepala daerah dan peraturan daerah. “Peraturan yang berkualitas akan memberikankepastian hukum dan mendukung Pembangunan daerah yang berkelanjutan”.
Kepala Bagian Hukum Sekretaris Daerah Yovinis Riady, S.Psi dalam paparannya, menyampaikan evaluasi terhadap pelaksanaan Propemperda dan Propemperkada tahun sebelumnya dan serta membahas target dan prioritas tahun yang akan datang.
Beberapaisi strategis yang menjadi fokus pembahasan antara lain adalah percepatan penyelesaian rancangan peraturan daerah(Raperda) yang masih dalam proses pembahasan, serta peningkatan kualitaspartisipasi publik dalam penyusunan Peraturan.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi dalam penyusunan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah yang berkualitas, sehingga dapat mendukung Pembangunan daerah yang baik.


