Sekretaris Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, Nanang Padli, S.K.M.,S.E.,M.Si bersama Staf Bagian Umum dan Aparatur Dinkes PP dan KB menghadiri Rapat Koordinasi Pelaksanaan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) dan Program Perencanaan Penyusunan Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis (5/11/2025).

Rakord dibuka Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu H. Drs. Iwan Setiawan, M.Si. Hadir Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Yovinus Riady, S.Psi.
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka menyelaraskan serta memantapkan perencanaan penyusunan Propemperda dan Peraturan Kepala Daerah yang akan menjadi landasan hukum bagi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu. Melalui koordinasi lintas perangkat daerah ini, diharapkan setiap usulan regulasi dapat disusun secara terarah, sesuai kebutuhan daerah, serta mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah bagi perangkat daerah pemrakarsa untuk menyampaikan masukan dan rencana penyusunan peraturan yang berkaitan dengan tugas dan fungsi masing-masing, termasuk bidang kesehatan, pengendalian penduduk, serta keluarga berencana.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menegaskan komitmennya untuk memperkuat tata kelola pemerintahan melalui pembentukan regulasi yang tepat sasaran, efektif, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.


