Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes PP dan KB) Kabupaten Kapuas Hulu, H. Sudarso, S.Pd., M.M., mengeluarkan Surat Edaran(SE) tentang Himbauan Pengisian Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dilingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin, (13/10/2025).
Surat edaran tersebut ditujukan kepada para Direktur Rumah Sakit dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Kapuas Hulu, Ketua Organisasi Kesehatan, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinkes PP dan KB. Edaran ini merupakan tindak lanjut dari surat Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu tentang percepatan pelaksanaan survei SPI KPK.
Kepala Dinas PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu H. Sudarso menghimbau agar seluruh ASN yang menerima tautan survei melalui WhatsApp Blast atau Link Share dari SPI KPK dapat segera mengisi survei tersebut.
H. Sudarso menekankan, partisipasi dalam survei ini sangat penting untuk meningkatkan integritas instansi, memperkuat penerapan Zona Integritas (ZI), serta mendukung upaya reformasi birokrasi di lingkungan Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu.
“Melalui survei SPI ini, kita dapat bersama-sama membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas tinggi di bidang pelayanan publik,” ujarnya dalam edaran tersebut.
Surat edaran ini juga menjadi pedoman bagi seluruh jajaran dalam upaya pencegahan dan pengendalian gratifikasi, serta sebagai wujud komitmen Dinkes PP dan KB Kapuas Hulu dalam mendukung program antikorupsi yang digagas oleh KPK.