Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri kegiatan sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kapuas Hulu terkait Kode Klasifikasi Arsip dan Jadwal Retensi Arsip di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, kegiatan ini, dilaksanakan di Aula PDD Polnep Putussibau pada Senin (30/9/2025).
Dihadiri oleh perwakilan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemerintah daerah.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keseragaman dalam pengelolaan arsip di setiap instansi, serta sebagai upaya mendukung tertib administrasi pemerintahan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dinas Perhubungan Kapuas Hulu diwakili oleh Arman, yang turut serta aktif dalam mengikuti rangkaian kegiatan dan diskusi selama sosialisasi berlangsung.
“Dengan adanya sosialisasi ini, kami dari Dinas Perhubungan menjadi lebih memahami pentingnya klasifikasi arsip serta penerapan jadwal retensi arsip yang sesuai, demi mendukung efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Arman.
Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber dari Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah yang menjelaskan secara rinci isi Perbup, mekanisme pelaksanaan, serta langkah-langkah teknis yang harus dilakukan oleh setiap OPD.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu berharap seluruh OPD dapat segera menyesuaikan pengelolaan arsipnya dengan regulasi terbaru, guna menjaga keamanan dan kemudahan akses informasi arsip di masa mendatang.