Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu telah melaksanakan kegiatan verifikasi dan evaluasi Rencana Strategis (Renstra) Dinas Tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi (Disnakerintrans) periode 2025-2029. Kegiatan ini merupakan langkah krusial untuk memastikan keselarasan perencanaan pembangunan sektoral dengan arah pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Verifikasi yang berlangsung pada Selasa (1/10/2025) di Ruang Rapat Kepala Bappeda Kapuas Hulu ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Nakertrans, beserta jajaran eselon dan staf perencana. Sementara dari Bappeda, hadir para analis perencana yang bertugas menelaah dokumen Renstra secara mendalam.
Dalam sambutannya, Kepala Bappeda Kapuas Hulu yang diwakili oleh Sekretaris Bappeda, Dedy, S.T.,M.T, menekankan pentingnya dokumen Renstra yang berkualitas. Verifikasi ini bukan sekadar formalitas, tetapi upaya strategis untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan yang direncanakan Dinas Nakertrans benar-benar terukur, realistis, dan berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kapuas Hulu.
Renstra yang baik harus sejalan dengan visi-misi Bupati dan Wakil Bupati, serta mampu menjawab tantangan di bidang ketenagakerjaan, pengembangan industri lokal, dan penataan transmigrasi.
Proses verifikasi berlangsung secara interaktif, di mana tim dari Bappeda menyoroti beberapa aspek penting. Beberapa poin yang menjadi perhatian antara lain kesesuaian indikator kinerja dengan sasaran RPJMD, kelayakan anggaran, serta strategi mengatasi tantangan di tiga sektor utama dinas tersebut.
Dengan terselesaikannya verifikasi ini, diharapkan Renstra Dinas Nakertrans Kapuas Hulu dapat segera ditetapkan dan menjadi pedoman yang efektif dalam melaksanakan pembangunan di bidang ketenagakerjaan, perindustrian, dan transmigrasi untuk lima tahun ke depan. Langkah ini diyakini akan mempercepat terwujudnya Kapuas Hulu yang maju, mandiri, dan sejahtera.
LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU