Bappeda Kapuas Hulu Laksanakan Verifikasi Renstra DPMD 2025–2029

Facebook
Twitter
LinkedIn

Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Perencanaan Sosial Budaya (Sosbud) melaksanakan kegiatan Verifikasi Rencana Strategis (RENSTRA) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Tahun 2025–2029. Selasa (23/09/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dokumen RENSTRA DPMD selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kapuas Hulu 2025–2029, serta mendukung arah kebijakan pembangunan nasional di bidang pemberdayaan masyarakat dan pembangunan desa.

Proses verifikasi dilakukan dengan menelaah visi, misi, tujuan, sasaran, indikator kinerja, hingga program prioritas DPMD. Selain itu, aspek konsistensi antara isu strategis, permasalahan, serta strategi pembangunan juga menjadi fokus agar dokumen RENSTRA benar-benar implementatif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa.

Kepala Bidang Sosbud Bappeda Kapuas Hulu menegaskan pentingnya tahapan verifikasi ini. “RENSTRA DPMD harus mampu menjadi pedoman strategis dalam memperkuat peran desa sebagai ujung tombak pembangunan daerah, sekaligus meningkatkan kualitas pemberdayaan masyarakat,”

Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Kapuas Hulu menyampaikan apresiasi kepada Bappeda atas pendampingan dan proses verifikasi yang dilakukan. “Kami berharap dokumen RENSTRA 2025–2029 ini semakin tajam, komprehensif, dan dapat menjawab tantangan pembangunan desa lima tahun ke depan,”

Dengan selesainya tahapan verifikasi ini, RENSTRA DPMD 2025–2029 diharapkan menjadi dokumen strategis yang valid, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus menjadi acuan dalam upaya memperkuat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat di Kabupaten Kapuas Hulu.

LINK SOSIAL MEDIA BAPPEDA KAPUAS HULU

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy