Rapat Koordinasi APIP Bersama APH Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Se Kalimantan Barat di Gelar di Pontianak

Facebook
Twitter
LinkedIn

Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu diwakili oleh Sekretaris, Inspektur Pembantu Khusus dan 1 orang Auditor Ahli Madya menghadiri Rapat Koordinasi APIP Bersama APH Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/kota se Kalimantan Barat Tahun 2025, yang dilaksanakan di Gedung Adhyasta Utama Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat, Pada Kamis (18/09/2025).

Berdasarkan Undangan Gubernur Kalimantan Barat Nomor:700.1.1.5/490/ITPROV-V perihal undangan Rapat Rapat Koordinasi APIP Bersama APH Tingkat Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten/kota se Kalimantan Barat Tahun 2025, undangan ini juga di hadiri oleh kejaksaan negeri Kabupaten/kota se-KALBAR, Kepolisian Resor Kabupaten/kota se-KALBAR, Perangkat Daerah Provinsi Kalbar, Kasi Pidsus, Kasat Reskrim Polres, Inspektur Kabupaten serta Inspektur Pembantu yang menangani Bidang khusus.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalbar H. Ria Norsan menyampaikan pentingnya sinergi antara APIP dan APH dalam mencegah serta menindak praktik korupsi di wilayah Kalbar.

“Mudah-mudahan dengan kerja sama antara Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) bersama Aparat Penegak Hukum (APH), masalah korupsi akan berkurang bahkan bisa diselesaikan. Jangan sampai terjadi benturan antara APIP dan APH. Kita harus sejalan membangun Kalbar ke depan yang lebih baik lagi,” ujarnya.

Rapat koordinasi ini mengusung tema “Sinergitas APIP dan APH dalam Penanganan Laporan atau Pengaduan Dugaan Pelanggaran dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah”. Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Inspektorat Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalbar, perwakilan Polda Kalbar bersama Kapolres dan Kasat Reskrim se Kalbar, serta Kejati Kalbar dan Kasi Pidsus se Kalbar.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara APIP dan APH dalam penanganan laporan maupun pengaduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran di lingkungan Pemerintahan Daerah.

Dalam kesempatan Rapat Koordinasi ini Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat juga dipercaya menjadi narasumber menyampaikan materi terkait peran serta Kejaksaan dalam upaya pencegahan maupun penanganan dugaan pelanggaran tindak pidana, khususnya di lingkungan Pemerintahan Daerah.

Langkah ini sekaligus merupakan upaya memperkuat pencegahan tindak pidana korupsi, menciptakan pemerintahan daerah yang bersih, transparan, dan akuntabel. Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam upaya pencegahan korupsi serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di Kalimantan Barat.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy