Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu, Serli, S.Sos., M.M, menghadiri Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama serta Berita Acara Verifikasi E-Walidata Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kabupaten Kapuas Hulu, pada Senin (8/9/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari Forum Satu Data Indonesia di tingkat daerah, dengan Kepala BPS Kapuas Hulu sebagai Pembina Data, Diskominfotik sebagai Walidata, dan data pendukung yang ditunjuk langsung oleh Kepala Daerah. Dalam forum tersebut juga hadir Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, serta seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Penyelenggaraan E-Walidata diharapkan dapat menjadi panduan strategis bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan data yang akurat, valid, dan terkini. Data tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi perumusan kebijakan pembangunan daerah, khususnya dalam mengintegrasikan pungutan walidata serta statistik sektoral.
Bagi Dinas Perhubungan, keberadaan E-Walidata menjadi sangat penting. Data yang tersaji akan berpengaruh langsung terhadap kebijakan layanan publik, khususnya di sektor penerangan jalan, lalu lintas dan angkutan jalan darat, penyediaan alat perlengkapan jalan, serta angkutan sungai, danau, dan penyeberangan baik untuk transportasi orang maupun barang. Selain itu, perluasan jasa transportasi darat maupun perairan juga sangat bergantung pada ketersediaan data yang valid.
Lebih jauh, aspek sosial turut menjadi perhatian Dishub, seperti ketersediaan Zona Selamat Sekolah (ZOSS) untuk mendukung keselamatan anak sejak dini, serta data mengenai fasilitas parkir yang sesuai dengan pertumbuhan jumlah kendaraan di Kabupaten Kapuas Hulu.
Melalui forum ini, Kepala Dinas Perhubungan menegaskan bahwa keakuratan data merupakan kunci untuk mendukung pembangunan sektor transportasi yang berkelanjutan, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat semakin optimal.