DISHUB Dampingi Tim BPK Lakukan Pengecekan Petugas Lapangan Juru Pungut dan Juru Parkir di Putussibau Kota

Facebook
Twitter
LinkedIn

   

Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan pendampingan kepada Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam rangka pengecekan langsung Petugas Lapangan Juru Pungut dan Juru Parkir di wilayah Putussibau Kota, pada Kamis (4/9/2025).

Kegiatan pengecekan ini berlangsung aman dan lancar. Dari hasil pemantauan, juru parkir yang sudah mendapatkan Surat Perintah Kerja (SPK) dari Dinas Perhubungan tampak berjaga di lokasi sesuai dengan titik penugasan masing-masing.

Dan mekanisme penarikan retribusi Petugas Juru Pungut Dinas Perhubungan di temukan sudah sesuai dengan Peraturan Daerah (PERDA) dengan menggunakan Karcis. Seluruh petugas lapangan juru pungut dan juru parkir yang ditemui juga tertib menggunakan rompi sebagaimana aturan yang berlaku.

   

Dalam kesempatan tersebut, Tim BPK menanyakan secara langsung terkait mekanisme penarikan retribusi serta tata cara penyetoran kepada juru parkir dan petugas lapangan sebagai juru pungut. Pertanyaan tersebut dijawab secara jelas oleh pihak Dinas Perhubungan yang bertugas di lapangan (juru pungut) maupun juru parkir yang bersangkutan.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Yoga Murtadha Purba. S.Tr.Tra dan Alfian Dwicahyo, A.Md.Tra dari Dinas Perhubungan Kabupaten Kapuas Hulu. Dengan adanya pengecekan ini diharapkan tata kelola penarikan retribusi di Putussibau kabupaten Kapuas hulu semakin transparan dan akuntabel.

   

Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan seluruh juru parkir semakin disiplin dalam melaksanakan tugas serta mengikuti aturan yang sudah ditetapkan.

Selain itu, Dishub menegaskan akan terus melakukan pembinaan dan pengawasan rutin terhadap juru parkir, agar pelayanan kepada masyarakat semakin baik, tertib, dan memberikan kontribusi positif bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy