Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., memimpin Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kapuas Hulu untuk Masa Persidangan III (ketiga) yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi Lantai II DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Pada Kamis (14/8/2025).
Rapat Banmus ini membahas agenda kegiatan DPRD untuk periode Agustus hingga Desember 2025, termasuk penjadwalan rapat paripurna, rapat komisi, dan kegiatan resmi lainnya yang menjadi bagian dari fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan DPRD.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Topan Ali Akbar, para anggota Badan Musyawarah DPRD, Sekretaris DPRD, serta pejabat administrator dan pejabat fungsional di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Penyusunan jadwal kegiatan yang terencana dan terukur dinilai penting untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas DPRD. Dengan jadwal yang tersusun rapi, kinerja DPRD diharapkan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.
Rapat Banmus ini menjadi forum penting bagi DPRD untuk menyepakati dan mengoordinasikan agenda kerja, sehingga seluruh kegiatan dapat terlaksana sesuai peraturan dan kebutuhan masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu.