Koordinator TA P3MD Kemendes Dedy Hari Suprianto, Kepala Dinas PMD Kapuas Hulu Alpiansyah dan Kepala Bappeda Abang M. Nasir menandatangani berita acara Verifikasi Indeka Desa Membangun tingkat Kabupaten Kapuas Hulu pada acara workshop pemutahiran data IDM (Indeka Desa Membangun) di Kabupaten Kapuas Hulu, Jumat (19/6/2020). Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kapuas Hulu.
Koordinator Kabupaten (KorKab) Tenaga Ahli Kementerian Desa PDTT, Dedy Hari Suprianto menejelaskan bahwa Indeks Desa Membangun mengarahkan ketepatan intervensi dalam kebijakan dengan korelasi intervensi pembangunan yang tepat dari pemerintah.
“Sesuai dengan partisipasi masyarakat yang berkorelasi dengan karakteristik wilayah Desa yaitu tipologi dan modal sosial,” jelas Dedy.
Terkait dengan workshop yang dilaksanaman kata Dedy, merupakan satu rangkaian dari penilaian raport desa yang di input dari bulan April dan di akhiri bulan Mei 2020.
“Setelah itu kegiatan di lanjutkan dengan verifikasi Kecamatan di bulan Juni, dan berakhir dengan penandatanganan berita acara tingkat kabupaten,” tambahnya.
Lebih lanjut Dedy menjelaskan, hasil dari penginputan dan verifikasi ditingkat se Kabupaten Kapuas Hulu yang berjumlah 278 desa, maka tahun ini ada peningkatan ke arah posif yakni sudah tidak ada lagi status Desa Sangat Tertinggal di Kabupaten Kapuas Hulu. “Dan meningkatnya jumlah desa mandiri,” ucapnya.
Ditambahkan Dedy, raport desa yang disebut Indeks Desa Membangun (IDM) merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
“Perangkat indikator yang dikembangkan dalam Indeks Desa Membangun dikembangkan berdasarkan konsepsi bahwa untuk menuju Desa maju dan mandiri perlu kerangka kerja pembangunan berkelanjutan,” kata Dedy.
Dimana lanjut Dedy, aspek sosial, ekonomi, dan ekologi menjadi kekuatan yang saling mengisi dan menjaga potensi serta kemampuan desa untuk mensejahterakan kehidupan Desa.
“Kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa harus menghasilkan pemerataan dan keadilan, didasarkan dan memperkuat nilai-nilai lokal dan budaya, serta ramah lingkungan dengan mengelola potensi sumber daya alam secara baik dan berkelanjutan,” paparnya.
Oleh karenanya, tambah Dedy, dalam konteks ini ketahanan sosial, ekonomi, dan ekologi bekerja sebagai dimensi yang memperkuat gerak proses dan pencapaian tujuan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. (yohanes).