Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Abdul Hamid, S.Pi., M.Si., menerima kunjungan kerja dari DPRD Kabupaten Mempawah yang dipimpin oleh Sekretaris Komisi III, H. Anwar, S.Pd., S.H., M.H. Kunjungan tersebut berlangsung di ruang Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu dan membahas agenda utama berupa konsultasi terkait Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat (1/8/2025).
Turut mendampingi Wakil Ketua DPRD dalam kegiatan ini, Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-undangan serta Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak berdiskusi secara mendalam mengenai proses penyusunan, substansi, dan pelaksanaan Perda tersebut, yang dinilai penting dalam upaya melindungi hak-hak masyarakat adat sekaligus menjaga kearifan lokal di tengah arus pembangunan dan perubahan zaman.
DPRD Kabupaten Kapuas Hulu memberikan apresiasi atas inisiatif DPRD Kabupaten Mempawah yang menjadikan Perda Kapuas Hulu sebagai rujukan dan studi komparatif. DPRD Kapuas Hulu berkomitmen untuk terus mendorong kebijakan yang berpihak kepada masyarakat adat serta menjaga keberagaman dan harmonisasi sosial di daerah.
Kegiatan ditutup dengan penyerahan dokumen pendukung serta sesi foto bersama sebagai simbol sinergi antarlembaga legislatif dalam memperkuat peran hukum adat di daerah masing-masing.