Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna Ke-27 Masa Persidangan Ke-III Tahun Sidang 2025 dengan agenda utama Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, sekaligus penandatanganan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah (29/7/2025).
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD, Abdul Hamid, S.Pi., M.Si. Turut hadir dalam rapat tersebut, Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan, S.H., M.H., Wakil Ketua DPRD, Topan Ali Akbar, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. Mohd. Zaini, M.M., para anggota DPRD, unsur Forkopimda, Kepala Perangkat Daerah, Pejabat Pengawas dan Fungsional di Lingkungan Pemkab Kapuas Hulu, serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna ini menjadi puncak dari serangkaian pembahasan Raperda, yang dimulai dari Penyampaian Nota Keuangan, Pemandangan Umum Fraksi, Tanggapan Eksekutif, hingga Konsultasi bersama. Pada sidang ini, seluruh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Adapun perwakilan fraksi yang menyampaikan pendapat akhir dalam rapat ini antara lain:
- Fraksi Partai Demokrat – Aweng, S.Kom., M.M.
- Fraksi PPP – Gusti Abdul Gapar, S.Mn.
- Fraksi Golkar – Anggrawan Pramudya, S.Sos.
- Fraksi Gerindra – Hambali
- Fraksi PAN – Abang Surahman, S.H.
- Fraksi Rakyat Bersatu – Landa, S.IP., M.A.P.
- Fraksi NasDem – Andrianus
- Fraksi PDIP – Menyampaikan pendapat akhir secara tertulis dan menyatakan setuju terhadap Raperda.
Dalam sambutannya, Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama DPRD yang telah memberikan kontribusi besar dalam proses pembahasan perubahan APBD. Beliau menekankan pentingnya masukan fraksi sebagai dasar evaluasi perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan ke depan.
Bupati juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah untuk segera melaksanakan kegiatan secara tepat guna dan tepat sasaran, dengan mengedepankan efisiensi anggaran dan hasil nyata bagi masyarakat. Fokus kebijakan diarahkan pada peningkatan PAD, percepatan penyerapan anggaran, layanan dasar (pendidikan, kesehatan, infrastruktur), penanganan persampahan, serta ketahanan pangan.
Di penghujung pidatonya, Bupati mengajak seluruh pihak untuk turut menyukseskan pelaksanaan MTQ ke-33 tingkat Kabupaten Kapuas Hulu yang akan digelar pada September 2025, sebagai bentuk sinergi keagamaan dan pembangunan daerah.