Satpol PP Kapuas Hulu Hadiri Evaluasi Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024 dan Rancangan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Kabupaten Kapuas Hulu Bahtiar, S.P, M.Si Bersama Bendahara Pengeluaran Satpol PP Lydia Yuliamja S.E dan Plt Kasubag Program dan Keuangan Satpol PP Syahrudin S.E menghadiri kegiatan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024.

Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (25/7/2025) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu, dan merupakan bagian dari proses administratif dan evaluatif guna memastikan tata kelola keuangan daerah berjalan akuntabel dan transparan.

Hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd Zaini, M.M, yang turut didampingi oleh sejumlah pimpinan dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu, kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Kapuas Hulu serta BKAD Provinsi Kalimantan Barat, yang turut memberikan masukan dan evaluasi teknis terhadap pelaksanaan anggaran tahun sebelumnya.

Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2024 dapat berjalan secara objektif dan sesuai ketentuan perundang-undangan, sekaligus menjadi dasar dalam penyusunan anggaran dan kebijakan pembangunan yang lebih baik ke depannya.

Berita Lainnya

Pembinaan Jasa Konstruksi di Desa Mawan

Antusias warga Desa Mawan, Kec. Pengkadan dalam mengikuti kegiatan pembinaan tingkat desa tentang Perencanaan Penggunaan Perkerasan Beton Untuk Jalan Lingkungan Yang Dilaksanakan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy