Camat Embaloh Hilir, M. Nasharuddin, S.E menghadiri kegiatan Rembuk Stunting Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir. Kegiatan Rembuk Stunting tingkat desa di Kecamatan Embaloh Hilir telah dilaksanakan sejak pertengahan Juli 2025. Dari sembilan desa yang ada di Kecamatan Embaloh Hilir, Desa Nanga Lauk merupakan desa pertama yang melaksanakan kegiatan ini. Kegiatan Rembuk Stunting di Desa Nanga Lauk dilaksanakan di Kantor Desa Nanga Lauk Kecamatan Embaloh Hilir, Kamis (24/07/2025).
Selain Camat Embaloh Hilir dalam kegiatan Rembuk Stunting tersebut juga dihadiri oleh Jajaran Forkopimcam Embaloh Hilir, Plt. Kepala Puskesmas Embaloh Hilir Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa, Kepala Desa Nanga Lauk beserta perangkatnya, Ketua BPD beserta anggotanya, Kader Posyandu Desa Nanga Lauk, Kader Pembangunan Manusia (PKM) Desa Nanga Lauk, dan undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Camat Embaloh Hilir menyampaikan bahwa kegiatan Rembuk Stunting merupakan kegiatan yang sangat penting dilaksanakan oleh desa, sebagai forum untuk membahas penanganan dan pencegahan stunting yang ada di Kecamatan Embaloh Hilir. Untuk itu diharapkan kepada semua pihak yang terkait untuk berkerja sama secara proaktif dan seoptimal mungkin dalam menangani kasus stunting yang cukup tinggi di Kecamatan Embaloh Hilir. Adapun narasumber dalam kegiatan tersebut yaitu, Camat Embaloh Hilir, Plt. Kepala Puskesmas Embaloh Hilir, Pendamping Desa dan Ketua BPD.
Dari kegiatan Rembuk Stunting tersebut dihasilkan beberapa usulan dan kesepakatan kesepakatan bersama untuk menangani dan pencegahan masalah stunting di Desa Nanga Lauk, antaranya, Penambahan Perlayanan Posyandu menjadi dua, Peningkatan kafasitas kades posyandu, Swipping tiga bulan sekali, pemberian rywod/hadiah bagi yang rajin posyandu, KK stunting masukan ke bantuan PKH, BLT, Mandi Cuci Kakus (MCK) Keluarga, pengadaan air bersih (air Galon), usulan pengadaan pemeriksaan USG bumil di Kecamatan Embaloh Hilir, pemberian makanan tambahan anak PAUD, pelayanan Catin pada saat Posyandu, sosialisasi perilaku hidup bersih dan sehat yang dilakukan oleh KPM/Puskesmas, konseling rumah desa sehat, pembentukan TIM pengelolaan sampah di Desa, Usulan pembuatan tdempat pengolahan sampah di Desa, operasional KPM dan ASTK, pulsa internet keder posyandu, peralatan kader posyandu diusun Lauk Kanan, dan peningkatan kapasitas kader posyandu.
Hasil kesepakatan tersebut selanjutnya dijadikan rekomendasi dan akan disampaiakn kepada desa sebagai masukan dalam penyusunan RKPDes tahun ini.