Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu beserta Koramil 1206-06 PSB dan Polsek Putussibau Utara Dalam Rangka Melaksanakan Protokol kesehatan memberikan himbauan kepada masyarakat dan para penjual aneka makanan ringan disekitaran Taman Alun Putussibau Rabu (17/06/2020).

Satuan Polisi Pamong Praja dipimpin Kasi Ops Azmiyansyah beserta 15 Personil Satuan Polisi Pamong Praja memberikan Himbauan, Sosialisasi tentang protokol Kesehatan dalam rangka menghadapi fase New Normal, diantaranya mewajibkan Menggunakan Masker kepada warga salah satunya di ruang terbuka hijau yaitu taman alun putussibau.
Kasi ops Azmiyansyah,S.I.P mengajak kepada para Warga yang sedang bersantai di taman alun putussibau untuk mematuhi Protokol Kesehatan Sesuai Himbauan Pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Adapun ajakan kepada Pengujung dan Para pedagang seperti menggunakan Masker saat keluar rumah, membawa hand sanitizer, dan memnyiapkan tempat cuci tangan, Memberikan Sosialisai dan edukasi warga masyarakat tentang bahayanya penyebaran Wabah Covid -19.
Bagi warga yang Ingin bersantai di Taman alun putussibau diperbolehkan Tetapi harus memakai masker, kalua tidak membawa masker di persilahkan pulang atau untuk mengambil masker Kerumah.
Terpantau dilapangan masih banyak warga ditemukan tidak mengunakan masker , diberikan penjelasan oleh petugas untuk kembali kerumah untuk membawa masker, bahwa dalam menghadapi fase new normal petugas menghimbau masyarakat dalam melakukan aktifitas sehari -hari tetap wajib mengacu pada Protokol kesehatan yang sudah ada.