Pemdes Mawan Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemerintah Desa Mawan Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Desa Tahun 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa, Rabu (16/07/2025) .

Rembuk Stunting ini diikuti oleh berbagai pemangku kepentingan, antara lain Kapolsek Pengkadan, Kepala KUA Kecamatan Pengkadan, Kepala Puskesmas Pengkadan, PLKB, Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD), Pejabat Kepala Desa Mawan beserta perangkat desa, Ketua dan anggota BPD, kader posyandu, PKK desa, guru PAUD, dokter gizi, tokoh kelembagaan desa, serta para ketua RT dan RW.

Dalam pelaksanaan gelar Rembuk Stunting di dikatakan PJ.Kades Mawan Gunawan menyampaikan dalam sambutannya mengatakan kegiatan Rembuk Stanting ini setiap tahunnya kami dari pemerintah Desa Mawan melakukan Rapat Rembuk Stunting Dalam upaya Pencegahan dan percepatan penurunan stunting Desa Mawan,”  Ujar Gunawan.

Tujuan utama dari Rembuk Stunting desa adalah untuk mengidentifikasi dan mengatasi masalah stunting di tingkat desa, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan untuk merumuskan strategi dan rencana aksi yang akan diimplementasikan. Rembuk Stunting juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya gizi dan kesehatan, serta membangun komitmen bersama dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting ujar nya.

Rembuk stunting Desa merupakan rangkaian pertemuan yang dilakukan desa dalam rangka membahas hasil perumusan kegiatan melalui diskusi terarah (Focus Group Discussion) untuk membuat membahas dan menetapkan komitmen desa dalam menetapkan program atau kegiatan pencegahan dan penanganan konvergensi stunting desa.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy