Desa Nanga Sangan Kec. Boyan Tanjung Menyelenggarakan Musdes Penyusunan RKPDes Tahun 2026 dan Monev Kegiatan APBDes Tahap 1 Tahun Anggaran 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Desa Nanga Sangan melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun Anggaran 2026 serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan APBDes Tahap I Tahun 2025, pada Selasa (15/7/2025), bertempat di Kantor Desa Nanga Sangan.

Acara ini dihadiri oleh Kepala Desa, Ketua BPD beserta Anggota, Kasi Trantib Kecamatan Boyan Tanjung Jerni Hadi, S.Sos, Pendamping Lokal Desa, Ketua LPM beserta Anggota, Perangkat Desa, Lembaga Desa, Pusban, Kader Posyandu, Kelompok Masyarakat, Kepala Sekolah yang berada di lingkungan Desa Nanga Sangan, serta Unsur Tokoh Masyarakat yang terdiri dari Ketua RT se-Desa Nanga Sangan. Musdes Penyusunan RKPDes (Rencana Kerja Pemerintah Desa) adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Badan Permusyawaratan Desa pada setiap pertengahan tahun anggaran. Kegiatan ini merupakan penjabaran dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) selama 1 (satu tahun).

Musdes adalah salah satu proses partisipatif dalam penyusunan rencana kerja pemerintah desa (RKPDesa) yang dilaksanakan oleh pemerintah desa bersama dengan masyarakat desa. Musdes RKP Desa adalah salah satu cara yang efektif untuk melibatkan masyarakat dalam perencanaan pembangunan desa. Dalam musyawarah, masyarakat dapat menyampaikan usulan dan masukan, yang kemudian didiskusikan untuk merumuskan program dan kegiatan yang dianggap penting (prioritas).

Hasil penetapan RKP Desa menjadi dasar bagi pemerintah desa dalam menyusun dokumen resmi RKP Desa. Acara ini Dibuka Ketua BPD Desa Nanga Sangan, Kepala Desa Nanga Sangan, Perwakilan Kecamatan, terakhir Pendamping Desa.

Kemudian, acara inti yaitu pemaparan pokok pikiran BPD, Pembentukan Tim Penyusun RKPDes dan Pemaparan Usulan yang dipimpin oleh Ketua BPD. Dilanjut dengan sesi diskusi agar dapat satu pemahaman yang hakiki, dan pemaparan RKPDesa Tahun Anggaran 2026, Untuk usulan -usulan yang belum terealisasi pada tahun ini akan diajukan kembali di mendatang. Sebagai penutup, dilakukan penandatanganan Berita Acara Musdes oleh Kepala Desa, Ketua BPD, serta perwakilan RT, lembaga, dan tokoh masyarakat. Setelah seluruh rangkaian Musdes selesai, kegiatan dilanjutkan dengan sesi Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan APBDes Tahap I Tahun Anggaran 2025 guna memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai rencana dan transparan.

Berita Lainnya

Rembuk Stunting Di Desa Hulu Pengkadan

Pemerintah Desa Hulu Pengkadan menggelar kegiatan Rembuk Stunting yang dilaksanakan pada Rabu (16/7/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, antara lain

Kegiatan Rutin Poswindu Kecamatan Pengkadan

Petugas Puskesmas Kecamatan Pengkadan Melakukan pengecekan rutin Kesehatan seluruh staf intansi yang ada di Lingkungan kecamatan pengkadan, dalam kegiatan tersebut dilaksanakan di

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy