DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Pembahasan Perubahan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2025

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar rapat pembahasan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P., bersama Wakil Ketua DPRD, Topan Ali Akbar, dan berlangsung di Ruang Rapat Komisi, Lantai 2, Gedung Sekretariat DPRD Kabupaten Kapuas Hulu pada Senin (7/7/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., Sekretaris Daerah Drs. H. Mohd. Zaini, M.M., para anggota DPRD Kapuas Hulu, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, para Kepala Perangkat Daerah atau Kepala Dinas terkait, serta Pejabat Administrator dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Pembahasan perubahan KUA-PPAS ini merupakan tahapan penting dalam proses pengelolaan keuangan daerah. Perubahan KUA-PPAS menjadi dasar dalam penyusunan perubahan APBD, yang harus disesuaikan dengan perkembangan dan dinamika pelaksanaan program pemerintah daerah sepanjang tahun berjalan.

DPRD bersama pemerintah daerah berkomitmen untuk menyusun perubahan KUA-PPAS secara cermat dan akuntabel, dengan tetap mengedepankan efisiensi anggaran dan keberpihakan terhadap kebutuhan masyarakat.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan rencana anggaran dengan realisasi dan kebutuhan aktual daerah, serta memperkuat sinergi antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung keberhasilan pembangunan di Kabupaten Kapuas Hulu.

 

   

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy