DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi dan Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban APBD 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 (2/7/2025).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P., dan dihadiri oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, S.H., M.H. serta 22 anggota DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Turut hadir dalam agenda tersebut Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, Kepala OPD, Sekretaris Dinas, Pejabat Administrator dan Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, serta rekan-rekan dari media/pers.

Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi disampaikan oleh perwakilan masing – masing Fraksi yaitu dimulai dari Fraksi Partai Demokrat yang diwakili oleh H. Muchsin, S.Ag., Fraksi Partai Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di wakili oleh Antonius Thambun, S.H., Fraksi Rakyat Bersatu diwakili oleh Stefanus, S.Sos., Fraksi Partai Nasional Demokrat diwakili oleh Rinto, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan diwakili oleh Gusti Abdul Gafar, S.Mn., Fraksi Partai Amanat Nasional diwakili oleh Abang Surahman, S.H., Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya diwakili oleh Hambali dan diakhiri Fraksi Partai Golongan Karya yang diwakilii oleh Anggrawan Pramudya, S.Sos..

Seluruh fraksi menyatakan menerima dan menyetujui Raperda Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2025 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Sebagai langkah lanjutan untuk memenuhi legalitas formal dan persyaratan administrasi, dilakukan penandatanganan persetujuan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu terhadap Raperda tersebut. Penandatanganan ini dilakukan oleh Bupati Kapuas Hulu bersama dengan Pimpinan DPRD Kabupaten Kapuas Hulu.

Dengan disetujuinya raperda ini menjadi perda, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta menjadi landasan evaluasi untuk pembangunan di tahun anggaran berikutnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy