DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Konsultasi Eksekutif dan Legislatif Bahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali melanjutkan tahapan pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 melalui Rapat Konsultasi antara Eksekutif dan Legislatif. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kapuas Hulu, Yanto, S.P. (1/7/2025).

Hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., bersama jajaran eksekutif dari Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Turut mendampingi Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekretaris DPRD, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) atau Kepala Dinas, Sekretaris Dinas, Pejabat Administrator, serta Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu.

Rapat konsultasi ini merupakan kelanjutan dari proses yang sebelumnya telah melalui tahapan penyampaian Pemandangan Umum dari masing-masing Fraksi DPRD serta jawaban atau tanggapan Bupati Kapuas Hulu terhadap Pemandangan Umum tersebut. Agenda ini menjadi forum penting untuk memperdalam pembahasan, klarifikasi, dan sinkronisasi terhadap berbagai masukan, saran, maupun catatan yang telah disampaikan oleh DPRD.

Dalam arahannya, Ketua DPRD Kapuas Hulu, Yanto, S.P., menekankan pentingnya sinergi dan keterbukaan antara eksekutif dan legislatif dalam membahas setiap butir laporan keuangan daerah. Ia berharap seluruh pihak dapat menyamakan persepsi terkait hal-hal yang bersifat teknis maupun strategis, agar pembahasan berjalan lebih efektif dan menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat Kapuas Hulu.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, S.M., dalam kesempatan tersebut juga menyampaikan apresiasi atas masukan dan perhatian yang diberikan oleh DPRD terhadap berbagai aspek pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Pemerintah Daerah menyampaikan kesiapannya untuk memberikan data tambahan, penjelasan teknis, serta klarifikasi terhadap setiap hal yang dianggap perlu oleh DPRD dalam proses konsultasi ini.

Beberapa poin yang menjadi fokus dalam rapat konsultasi ini antara lain menyangkut penyebab terjadinya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), capaian realisasi fisik dan keuangan di setiap Organisasi Perangkat Daerah, kendala dalam pelaksanaan program, serta upaya perbaikan yang akan dilakukan Pemerintah Daerah di tahun anggaran berikutnya. Selain itu, pembahasan juga mencakup langkah-langkah strategis dalam percepatan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan optimalisasi penyerapan anggaran.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy